Malaka – Warga Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka mulai menikmati internet gratis bantuan dan hasil kerja sama dengan BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Pembangunan infrastruktur melalui internet gratis merupakan upaya pemerintah untuk mendukung akselerasi nasional, mengingat banyak daerah yang belum terjangkau akses internet cepat seperti Wifi.
Kepala Desa Kakaniuk, Petronela Luruk kepada wartawan di sela-sela kegiatan pemasangan internet gratis Senin (6/9/2021) di mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika yang terus berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo sehingga masyarakat bisa menikmati aksesibilitas seperti ini.
“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang terus berjuang untuk memajukan kehidupan masyarakat dan salah satunya melalui ketersediaan infrastruktur telekomunikasi yang membuat warga bisa menikmatinya secara gratis,” ujar Kepala Desa 2 periode ini.
Mantan pegiat LSM ini menambahkan, bantuan internet gratis ini diperoleh karena pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Malaka akan terbatasnya jaringan di wilayah desa.
“Selama ini kami terus lakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kominfo Malaka untuk membantu akses internet dan jaringan karena memang daerah kami sangat terbatas. Syukur bahwa kami mendapat jawaban dengan bantuan internet yang sekarang langsung menyentuh kehidupan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, infrastruktur Internet gratis yang dipasang di area kantor desa, selain untuk kegiatan pemerintahan tapi juga terbuka bagi masyarakat umum untuk mengakses informasi dan kegiatan juga diperuntukkan bagi para siswa dan pelajar berkaitan dengan tugas-tugas yang berikan guru dan dosen di masa pandemi ini dilakukan secara online.
“Salah satu hal yang membanggakan adalah di masa pandemi covid-19, kami mendapat bantuan internet gratis yang memudahkan kami untuk mengakses informasi dan kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan di desa, juga terbuka untuk masyarakat umum dan anak sekolah yang sekarang kegiatannya dilakukan secara daring atau online,” ungkap ibu 2 putera ini.
Salah seorang warga Desa Kakaniuk, Emanuel Tae ketika dimintai komentarnya mengaku senang dan bangga dengan bantuan ini, karena masyarakat umum bisa menikmatinya secara gratis.
“Semoga internet gratis ini memberikan manfaat bagi masyarakat umum untuk bisa mengakses dan menggunakannya untuk keperluan dan kebutuhan informasi dan komunikasi. Hal ini tentunya bisa memberikan dampak yang sangat posisif bagi kemajuan dan perkembangan kehidupan masyarakat di desa,” tuturnya.
Sebagai informasi, pihak penyedia sementara ini sedang melakukan pemasangan internet gratis yang langsung dihubungkan dengan satelit dan akan dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat umum. Masyarakat dimudahkan untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan seluruh aktivitas dan konten-konten pembangunan di wilayah Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kominfo Malaka, Brinsyna Elfrida Klau melalui Kabid Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik, Yohanes Klau, ketika dimintai komentarnya mengemukakan bahwa usulan dari Dinas Kominfo kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kominfo terus dibangun dengan data-data yang akurat.
“Tahun ini ada beberapa tempat pelayanan publik seperti kantor desa dan sekolah di Malaka yang mendapat bantuan internet gratis. Di tahun-tahun mendatang pasti akan terus ada bantuan sesuai data yang kita usulkan karena kebutuhan internet gratis di wilayah Indonesia ini cukup banyak dan luas sehingga mesti bertahap,” pungkasnya sambil menambahkan internet gratis ini usulan tahun 2020 dari Dinas Kominfo Malaka melalui aplikasi BAKTI Kominfo sebanyak 585 titik seluruh Kabupaten Malaka. Dari usulan tersebut, disetujui 26 titik untuk pemasangan gelombang pertama dan menyusul 18 titik pada pemasangan gelombang kedua dgn total 44 titik di tahun 2021. Sementara penentuan persetujuan pemasangan titik akses internet gratis itu merupakan kewenangan mutlak BAKTI Kominfo. (Kominfo Malaka)