Kominfo, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malaka menggelar kegiatan Sosialisasi pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Malaka yang berlangsung secara virtual dengan narasumber utama Drs. Aba Maulaka, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Rabu (10/3) diikuti Pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat se-Kabupaten Malaka, berlangsung secara virtual dari masing-masing kantor.
Plh. Bupati Malaka, Donatus Bere, SH dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malaka, Brinsyna Elfrida Klau, S.Sos, M.Si mengemukakan bahwa menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah daerah, serta dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi public sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan public dlaam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi.
Terpantau di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malaka, kegiatan sosialisasi dihadiri seluruh staf dan di Sekretariat Daerah dihadiri para Kepala Bagian. (kominfomalaka)